- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Postingan Unggulan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.
Yeng perlu diperhatikan lebih teliti lagi untuk EMIS Madrasah Semester Genap 2018 ini adalah sebagai berikut:
1. Tanggal 01 s/d 28 Pebruari 2019 akses akan dibuka untuk seluruh propinsi dengan catatan sebagai berikut :
a. Fokus Pendataan siswa PPDB, upload template Siswa PPDB 2018/2019 yang berasal dari Siswa UMUM (SD/SMP/SMA/SMK)
b. Apabila ada yang memasukan siswa dari Madrasah melalui fitur ini, akan dihapus secara otomatis oleh sistem secara random, sehingga akan menghapus riwayat siswa tersebut.
2. Tanggal 01 s/d 14 Maret 2019 akan dilakukan cleansing terhadap siswa ganda.
- Menu Approval Siswa PPDB Kabupaten Kota akan diaktifkan setelah proses cleansing.
- Menu Cetak Mutasi akan diaktifkan setelah setelah proses cleansing.
- Menu Cetak Berita Acara akan diaktifkan setelah setelah proses cleansing.
3. Tanggal 29 Februari s/d 29 Maret 2019 pendataan GTK dan Lembaga.
Jadi untuk beberapa wilayah yang tidak ada dalam jadwal, silahkan dibuka EMIS Madrasahnya pada tanggal 01 Februari s/d 28 Februari 2019 sesuai poin 1 diatas. Dan penyelelesaian beberapa fitur di EMIS Madrasah, sudah terjadwal sebagaimana diatas.
Sumber: emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
Setelah diteliti lagi, untuk wilayah yang mendapatkan jadwal 11 s/d 31 Januari 2018 ini adalah wilayah yang masuk pada gelombang 9 sampai gelombang 12 pada jadwal EMIS sebelumnya. Yang seharusnya proses pengerjaan EMIS Madrasahnya mulai tanggal 02 s/d 21 Desember 2018, dan baru dibuka kembali bulan ini.
Jadi, untuk wilayah lain yang masuk gelombang 1 sampai 8, yang sebelumnya sudah berkesempatan untuk membuka dan mengerjakan sebagian EMIS Madrasah, akses akan dibuka kembali pada 01 - 28 Februari 2019. Dengan beberapa catatan yang sudah dishare sebelumnya.
Jadi, tentunya sudah tidak perlu ada pertanyaan lagi "Kenapa wilayah saya tidak ada pada jadwal?".
Terimakasih. Sumber https://www.hanapibani.com/
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Yeng perlu diperhatikan lebih teliti lagi untuk EMIS Madrasah Semester Genap 2018 ini adalah sebagai berikut:
1. Tanggal 01 s/d 28 Pebruari 2019 akses akan dibuka untuk seluruh propinsi dengan catatan sebagai berikut :
a. Fokus Pendataan siswa PPDB, upload template Siswa PPDB 2018/2019 yang berasal dari Siswa UMUM (SD/SMP/SMA/SMK)
b. Apabila ada yang memasukan siswa dari Madrasah melalui fitur ini, akan dihapus secara otomatis oleh sistem secara random, sehingga akan menghapus riwayat siswa tersebut.
2. Tanggal 01 s/d 14 Maret 2019 akan dilakukan cleansing terhadap siswa ganda.
- Menu Approval Siswa PPDB Kabupaten Kota akan diaktifkan setelah proses cleansing.
- Menu Cetak Mutasi akan diaktifkan setelah setelah proses cleansing.
- Menu Cetak Berita Acara akan diaktifkan setelah setelah proses cleansing.
3. Tanggal 29 Februari s/d 29 Maret 2019 pendataan GTK dan Lembaga.
Jadi untuk beberapa wilayah yang tidak ada dalam jadwal, silahkan dibuka EMIS Madrasahnya pada tanggal 01 Februari s/d 28 Februari 2019 sesuai poin 1 diatas. Dan penyelelesaian beberapa fitur di EMIS Madrasah, sudah terjadwal sebagaimana diatas.
Sumber: emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah/
Setelah diteliti lagi, untuk wilayah yang mendapatkan jadwal 11 s/d 31 Januari 2018 ini adalah wilayah yang masuk pada gelombang 9 sampai gelombang 12 pada jadwal EMIS sebelumnya. Yang seharusnya proses pengerjaan EMIS Madrasahnya mulai tanggal 02 s/d 21 Desember 2018, dan baru dibuka kembali bulan ini.
Jadi, untuk wilayah lain yang masuk gelombang 1 sampai 8, yang sebelumnya sudah berkesempatan untuk membuka dan mengerjakan sebagian EMIS Madrasah, akses akan dibuka kembali pada 01 - 28 Februari 2019. Dengan beberapa catatan yang sudah dishare sebelumnya.
Jadi, tentunya sudah tidak perlu ada pertanyaan lagi "Kenapa wilayah saya tidak ada pada jadwal?".
Terimakasih.
Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.
Komentar
Posting Komentar